Ketua LPK CITRA Mandiri terus maraton guna menyelesaikan penanganan pengaduan Mariana atas dugaan pencaplokan lahannya dan lahan warga suku sakai oleh Nursita Nainggolan, terlihat Pak Agoes selaku Ketua ini duduk sejajar dan hanya berjarak satu bangku dengan pengacara Nursita pada pertemuan mediasi yang diinisiasi oleh Pemerintah Desa Buluh Manis pada tanggal 7 Juni tersebut berjalan dengan lancar, dan di hadiri oleh Pak Bakhtiar, Sekdes Buluh Manis, RT dan RW setempat dan para pihak yang bersengketa yaitu : Mariana, Zulkarnain Panjaitan dan warga suku sakai jembatan 2, dan Nursita yang diwakili pengacaranya Marihot Purba dan dari LPK CITRA Mandiri Pak Syahril Agoes
Setelah arahan dari Sekdes kemudian Pak Bakhtiar selaku pemandu acara memberikan kesempatan bicara kepada pihak Mariana yaitu Pak Agoes untuk menyampaikan keluhan Mariana dan Pak Agoes pun tidak menyia-nyiakan kesempatan itu lalu mulai memaparkan kronologi tentang pelaporan Mariana di kantornya sebagai menu pembuka saja ia menjelaskan bahwa Mariana telah membuat laporan polisi pada bulan Mei 2016 lalu namun tidak ditangani polisi dengan baik, lalu ia balikkan corong kepada pemandu agar Pak Bakhtiar memberikan kesempatan kepada pengacara Nursita sebab ia baru mendengar secara sepihak dari Mariana tuturnya, kemudian karena persengketaan ini sudah menjadi 3 kelompok, maka sebelum Marihot Purba diberi kesempatan Pak Bakhtiar terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada kelompok warga sakai jembatan 2 yang diwakili oleh Masrianto, setelah itu kepada Zulkarnain Panjaitan, dan masing-masing pihak memaparkan riwayat tanah mereka, kemudian barulah Pak Bakhtiar memberikan kesempatan kepada Marihot Purba selaku pengacara Nursita itu
Pengacara Nursita memaparkan bahwa kliennya menggarap lahan tersebut karena kliennya juga mempunyai surat yang sudah SKGR yang di sahkan pemerintah kecamatan imbunya, kemudian kesempatan berikutnya kembali kepada Masrianto namun karena situasi mulai memanas Pak Agoes pun minta instruksi namun Masrianto memberikan aba-aba tunggu sebentar, lalu tidak lama kemudian Masrianto pun mengakhiri pembicaraannya dan microfon di kembalikan kepada Pak Bakhtiar lalu Pak Bakhtiar melemparkan kembali kesempatan kepada Ketua LPKCM
Maka Pak Agoes pun memulai pembicaraan dengan meminta klarifikasi atas surat tanah Nursita kepada pengacaranya " apakah surat yang bapak maksud adalah surat dengan nomor registrasi : 100/TP/1765?, lalu Marihot Purba mengecek surat-surat yang ada padanya dan setelah ia dapatkan lalu ia jawab iya ", kemudian Pak Agoes melanjutkan pertanyaanya dengan menyebutkan nomor registrasi berikutnya namun Marihot Purba tidak mau menjawab namun malah balik menyerang dengan meminta Pak Agoes agar memperlihatkan surat tanah Mariana, lalu Pak Agoes memberikan jawaban bahwa nanti saya kasi setelah ini, kita gantian... jawab Pak Agoes, karena tidak puas Marihot Purba tetap ngotot maka perang mulut sesaatpun tak terelakkan, dan setelah agak tenang maka Pak Agoes melanjutkan pemaparannya dengan mengatakan bahwa Nursita memiliki 6 surat dan surat-surat tersebut telah kami pelajari antara lembaga yang ia pimpin dengan pihak Kelurahan Pematang Pudu dan Kasi Pemerintah Kec. Mandau dan di dalam surat tersebut banyak terdapat kejanggalan, surat tersebut terbit tanpa surat keterangan ahli waris, tanpa surat dasar dan tanpa KTP pemilik serta KTP para saksi sepadan, diduga surat tersebut terbit atas pemalsuan dokumen oleh pemohon Sentuh buat tonton videonya
Dan surat tersebut diatas lahan lain yang berlokasi dibelakang Tangki GS Chevron dan bukan lahan Mariana, Zulkarnain Panjaitan dan warga sakai jembatan 2 yang dicaplok itu tutur Pak Agoes, " LALU SEMUA MATA TERBELALAK " terus Pak Agoes melanjutkan pembicaraannya dan mengatakan bahwa ia telah berkoordinasi dengan pihak Polda Riau dan meminta kepada Marihot Purba untuk menyampaikan kepada kliennya agar keluar dari lahan tersebut atau jika memang butuh lahan tersebut maka berundinglah dengan warga dan jika bapak tidak mau keluar maka kami akan proses secara pidana ucap Pak Agoes, mendengar pemaparan Pak Agoes warga pun bersemangat dan bangkit dari kelesuannya karena puasa
Kemudian Pak Bakhtiar memberikan kesempatan agar Marihot Purba memberi tanggapan, maka Marihot Purba hanya mengatakan " kami akan memperjuangkan ", dan giliran Pak Agoes ngomong Pak Agoes hanya berkata " itu bagus pintu pengadilan terbuka lebar " tapi tetap harus keluar dulu tutur Pak Agoes, lalu pertemuan pun ditutup dan mediasi tersebut akan dilanjutkan untuk mendengarkan jawaban Nursita Naenggolan setelah lebaran nanti. (SAJM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar