Kamis, 31 Mei 2018

DIDUGA CAPLOK PULUHAN HEKTAR LAHAN WARGA, NURSITA BR. NAENGGOLAN DI DEMO PULUHAN WARGA SUKU SAKAI JEMBATAN 2, BULU MANIS, KECAMATAN BATHIN SOLAPAN


Hal ini di ungkapkan oleh Ketua LPK CITRA Mandiri ia menceritakan ketika dalam perjalanan menuju lahan Ibuk Mariana (Pengadu di LPKCM) tiba-tiba di Jl. Cucut, Bulu Manis ia kaget melihat puluhan orang berjejer di sepanjang pipa Chevron dan beberapa diantara mereka membawa parang, dan melihat pemandangan itu lalu Pak Agoes sapaan akrab Ketua LPKCM ini disuruh Ibuk Mariana menghentikan mobilnya karena salah satu pendemo itu ada yang di kenal Ibuk Mariana, kemudian pak Agoes pun turun dari mobilnya dan berbaur dengan warga kemudian ia mencari tau apa yang terjadi sebenarnya

Karena rasa penasaran Pak Agoes pun bertanya kepada para pekerja yang ada disekitar itu namun tak satupun diantara mereka menjawab dengan baik dan bahkan mereka menutup-nutupi orang yang menyuruhnya menggarap lahan tersebut, kemudian Pak Agoes bertanya lagi kepada salah satu pendemo, dan pendemo itu menceritakan bahwa lahannya dan lahan temannya termasuk Ibuk Mariana di caplok oleh Nursita Boru Naenggolan setelah mendengar penjelasan itu kemudian Pak Agoes dan Ibuk Mariana melanjutkan meninjau lahan Ibuk Mariana dan disana Pak Agoes diajak melihat kanal yang sudah dibuat oleh Nursita, kemudian Ibuk Mariana menceritakan bahwa kanal itu baru mereka buat pada tahun 2016 lalu dengan cara menyerobot lahan saya, mereka masukkan Excavator dan merusak tanaman saya tutur Ibuk Mariana seperti diceritakan Pak Agoes, dan tak lama kemudian Pak Agoes dan Ibuk Mariana kembali ke tempat para pendemo itu dan disana mereka sudah mendapati Kapolpos KM 10 Jl. Rangau, Ibuk Nursita dan suaminya Benny Artony Naenggolan beserta pencaranya yang bernama Marihot Purba.

Sang pengacara dengan nada tinggi menyuruh warga pulang malah warga ribut dan menantang, kemudian Marihot Purba minta kepada Pak Bakhtiar selalu pemerintahan Desa Bulu Manis agar menertibkan dan menyuruh pulang warga dan tidak satu orang pun warga yang mau pulang, semua warga suku sakai itu menantang dan tidak membolehkan lahan mereka di garap sebelum ada perundingan yang jelas, kemudian melihat situasi sudah menunjukkan tanda-tanda tidak aman lalu Pak Agoes mendatangi pengacara tersebut dan sambil memegang bahu pengacara itu dengan berkata :

Maaf..... kapasitas bapak disini sebagai pa?

Pengacara : Saya lowyer mereka
Pak Agoes : Jika bapak merasa punya kapasitas disini biarkan mereka ini lahan mereka, kalo mau bicara ya baik-baik aja dengan mereka, kalo tidak gunakan kapasitas bapak sebagai pendamping mereka di kepolisian dan di pengadilan saja
Pengacara : Iya pak, iya pak lalu berpindah posisi ke pinggir jalan yang semula ditengah lalu situasi aman. tonton videonya

Setelah itu Pak Agoes ngobrol-ngobrol dengan warga sebelum pamit dan Pak Bakhtiar selaku pihak pemerintah dari kantor desa bulu manis mengucapkan terima kasih kepada Pak Agoes atas kedatangan LPK CITRA Mandiri di lahan yang penuh sengketa itu.

Ibuk Mariana membuat pengaduan di LPK CITRA Mandiri karena ia telah melaporkan atas pengrusakan tanamannya oleh orang suruhan Nursita di Polsek Mandau dengan pengaduan nomor : L.Peng/322/V/2016/Reskrim, tanggal 23 Mei 2016 lalu namun laporan tersebut tidak ditangani polisi dengan semestinya padahal para pihak sudah berulang kali di panggil menghadap penyidik namun tidak ada yang datang, anehnya penyidik diam saja dan tidak melaksanakan upaya paksa sehingga Nursita yang ia laporkan sudah semakin merajalela dan yang awalnya merusak, ironisnya sekarang malah mencaplok puluhan hektar lahan warga, atas penjelasan itu Pak Agoes pun sangat tercengang dan bercampur marah atas proses penanganan anggota Polsek Mandau ini

Saya sudah jalin komunikasi melalui WA dengan beberapa anggota Polda Riau termasuk Bidang Propam dan meminta agar kasus ini diusut tuntas karena kasus ini diduga ada keterlibatan OKNUM polisi, saya akan surati Kapolda tutur Pak Agoes. (31/05)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar