BAYI YANG
MASIH DALAM KANDUNGAN HARUS DIDAFTARKAN, JIKA TIDAK maka segala biaya atas
kelahiran bayi tersebut bukan menjadi tanggungan BPJS Kesehatan
Duri (10/09), HAL INI disampaikan oleh bagian penindakan laporan LPK CITRA Mandiri dari kantornya;
" Berdasarkan
Peraturan Direksi BPJS Nomor 211 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran Dan Penjaminan
Peserta Perorangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan Peraturan
BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pendaftaran Dan Pembayaran
Iuran Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah Dan Peserta Bukan Pekerja “
Berdasarkan ke 2 peraturan tersebut, maka Pihak LPK CITRA Mandiri menghimbau Peserta BPJS Kesehatan yang berasal dari peserta perorangan khususnya ibu bayi yang sedang mengandung agar mendaftarkan bayi yang berada dalam kandungannya tersebut sejak terdeteksinya detak jantung sicabang bayi atau selambat-lambat 14 hari sebelum waktu kelahiran bayi tersebut, kemudian melakukan pembayaran iuran pertama setelah bayi dilahirkan agar kartu peserta bayi tersebut langsung aktif sehingga segala biaya perawatan bayi tersebut menjadi tanggungan Pihak BPJS sepenuhnya. “ imbuhnya “
Disampaikannya hal ini karena banyaknya aduan dari masyarakat terhadap bayi baru lahir yang dikenakan biasa perawatan dan obat-obatan, namun setelah Pihak LPK CITRA Mandiri melakukan survey di beberapa pelayanan kesehatan dan rumah sakit-rumah sakit yang ada di Mandau dan Pinggir, LPK CITRA Mandiri tak memungkiri bahwa memang banyak temuan-temuan dilapangan dimulai dari cekcok, perang mulut, hingga perang urat syaraf antara pihak pelayanan kesehatan selaku pemberi manfaat dengan peserta BPJS Kesehatan selaku penerima manfaat tersebut, dan Pihak LPK CITRA Mandiri menanggapinya " hal ini terjadi disebabkan karena kurangnya sosialisasi dari BPJS Kesehatan dan anjuran dari pihak pelayanan kesehatan kepada peserta BPJS Kesehatan tersebut "
Dan LPK CITRA Mandiri yang lahir dari dan untuk masyarakat ini menghimbau para peserta selaku konsumen BPJS Kesehatan dan selaku konsumen/pasien pada pelayanan kesehatan agar selalu menjadi konsumen indonesia yang tangguh, sebab KONSUMEN Indonesia yang tangguh akan menjadi salah satu landasan penting bagi Indonesia untuk meningkatkan kemandirian ekonomi nasional yang lebih berdaya saing. (SAJM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar