Hal ini di ungkapkan oleh Ketua LPK CITRA Mandiri ia
menceritakan ketika dalam perjalanan menuju lahan Ibuk Mariana (Pengadu
di LPKCM) tiba-tiba di Jl. Cucut, Bulu Manis ia kaget melihat puluhan
orang berjejer di sepanjang pipa Chevron dan beberapa diantara mereka
membawa parang, dan melihat pemandangan itu lalu Pak Agoes sapaan akrab
Ketua LPKCM ini disuruh Ibuk Mariana menghentikan mobilnya karena salah
satu pendemo itu ada yang di kenal Ibuk Mariana, kemudian pak Agoes pun
turun dari mobilnya dan berbaur dengan warga kemudian ia mencari tau apa
yang terjadi sebenarnya
Karena rasa penasaran Pak Agoes pun bertanya kepada para pekerja yang
ada disekitar itu namun tak satupun diantara mereka menjawab dengan baik
dan bahkan mereka menutup-nutupi orang yang menyuruhnya menggarap lahan
tersebut, kemudian Pak Agoes bertanya lagi kepada salah satu pendemo,
dan pendemo itu menceritakan bahwa lahannya dan lahan temannya termasuk
Ibuk Mariana di caplok oleh Nursita Boru Naenggolan setelah mendengar
penjelasan itu kemudian Pak Agoes dan Ibuk Mariana melanjutkan meninjau
lahan Ibuk Mariana dan disana Pak Agoes diajak melihat kanal yang sudah
dibuat oleh Nursita, kemudian Ibuk Mariana menceritakan bahwa kanal itu
baru mereka buat pada tahun 2016 lalu dengan cara menyerobot lahan saya,
mereka masukkan Excavator dan merusak tanaman saya tutur Ibuk Mariana
seperti diceritakan Pak Agoes, dan tak lama kemudian Pak Agoes dan Ibuk
Mariana kembali ke tempat para pendemo itu dan disana mereka sudah
mendapati Kapolpos KM 10 Jl. Rangau, Ibuk Nursita dan suaminya Benny
Artony Naenggolan beserta pencaranya yang bernama Marihot Purba.
Sang pengacara dengan nada tinggi menyuruh warga pulang malah warga
ribut dan menantang, kemudian Marihot Purba minta kepada Pak Bakhtiar
selalu pemerintahan Desa Bulu Manis agar menertibkan dan menyuruh pulang
warga dan tidak satu orang pun warga yang mau pulang, semua warga
suku sakai itu menantang dan tidak membolehkan lahan mereka di garap
sebelum ada perundingan yang jelas, kemudian melihat situasi sudah
menunjukkan tanda-tanda tidak aman lalu Pak Agoes mendatangi pengacara
tersebut dan sambil memegang bahu pengacara itu dengan berkata :
Maaf..... kapasitas bapak disini sebagai pa?
Pengacara : Saya lowyer mereka
Pak Agoes : Jika bapak merasa punya kapasitas disini biarkan mereka ini
lahan mereka, kalo mau bicara ya baik-baik aja dengan mereka, kalo
tidak gunakan kapasitas bapak sebagai pendamping mereka di kepolisian
dan di pengadilan saja
Pengacara : Iya pak, iya pak lalu berpindah posisi ke pinggir jalan yang semula ditengah lalu situasi aman. tonton videonya
Setelah itu Pak Agoes ngobrol-ngobrol dengan warga sebelum pamit dan Pak Bakhtiar selaku pihak pemerintah dari kantor desa bulu manis mengucapkan terima kasih kepada Pak Agoes atas kedatangan LPK CITRA Mandiri di lahan yang penuh sengketa itu.
Setelah itu Pak Agoes ngobrol-ngobrol dengan warga sebelum pamit dan Pak Bakhtiar selaku pihak pemerintah dari kantor desa bulu manis mengucapkan terima kasih kepada Pak Agoes atas kedatangan LPK CITRA Mandiri di lahan yang penuh sengketa itu.
Ibuk Mariana membuat
pengaduan di LPK CITRA Mandiri karena ia telah melaporkan atas
pengrusakan tanamannya oleh orang suruhan Nursita di Polsek Mandau
dengan pengaduan nomor : L.Peng/322/V/2016/Reskrim, tanggal 23 Mei 2016
lalu namun laporan tersebut tidak ditangani polisi dengan semestinya
padahal para pihak sudah berulang kali di panggil menghadap penyidik
namun tidak ada yang datang, anehnya penyidik diam saja dan tidak
melaksanakan upaya paksa sehingga Nursita yang ia laporkan sudah semakin
merajalela dan yang awalnya merusak, ironisnya sekarang malah mencaplok
puluhan hektar lahan warga, atas penjelasan itu Pak Agoes pun sangat
tercengang dan bercampur marah atas proses penanganan anggota Polsek
Mandau ini
Saya sudah jalin komunikasi melalui WA dengan beberapa
anggota Polda Riau termasuk Bidang Propam dan meminta agar kasus ini
diusut tuntas karena kasus ini diduga ada keterlibatan OKNUM polisi,
saya akan surati Kapolda tutur Pak Agoes. (31/05)