Senin, 13 Agustus 2018

LPK CITRA Mandiri AKAN MEDIASI MARIANA, ZULKARNAIN PANJAITAN DAN WARGA SUKU SAKAI JEMBATAN 2 DENGAN NURSITA NAINGGOLAN ATAS DUGAAN PENCAPLOKAN LAHAN MILIK WARGA OLEH NURSITA


Duri (13/08), Setelah pihak LPKCM memeriksa dan mengambil keterangan dari Pemerintah Kelurahan Pematang Pudu, Desa Buluh Manis, Kasi Pemerintah Kec. Mandau dan Kasi Pemerintah Kec. Bathin Solapan serta pihak-pihak lainnya yang berkaitan dengan dugaan pencaplokan lahan milik warga tersebut, maka LPK CITRA Mandiri akan MEMEDIASI para pihak yang bersengketa sesudah I'DUL ADHA

Hal ini disampaikan oleh Pak Syahril Agoes selaku Ketua LPK CITRA Mandiri :

" hari ini adalah kunjungan terakhir kami ke kantor Kasi Pemerintah Kec. Bathin Solapan dan setelah ini kami akan melakukan sederatan tugas guna menindak lanjuti laporan pengadu dengan tahapan MEDIASI antara pihak yang bersengketa " tutur Pak Agoes

Setelah selesai melakukan kunjungan ke Kasi Pemerintah Kec. Bathin Solapan Pak agoes dengan didampingi oleh Bagian Penyuluhan & Survey Ibu Shella Tiara juga menjelaskan apabila MEDIASI gagal, maka masalah tersebut akan kami rujuk keranah PIDANA DAN PERDATA SERTA UPAYA HUKUM LAINNYA, sebab pemilik barang/lahan atasnama Mariana, Zulkarnain Panjaitan dan Warga Suku Sakai Jembatan 2 ini tidak mendapatkan kepastian hukum atas barang/lahan yang mereka miliki berdasarkan surat yang mereka punya, dan proses tindak lanjut ini kami lakukan demi mewujudkan bahwa :
Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen

Dan jika hal tersebut terjadi maka kami akan memposisikan diri selaku lembaga dan selaku advokasi pengadu Imbuh Pak Agoes sapaan akrab Ketua ini. (Tim Publikasi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar