Senin, 30 Juli 2018

PT. CLIPAN FINANCE, Tbk & PT. VERENA MULTI FINANCE, Tbk CABANG PEKANBARU TERIMA SURAT PEMBERITAHUAN PROSES TINDAKLANJUT PENGADUAN KONSUMEN DARI LPK CITRA Mandiri

Pekanbaru (30/07), Kedua lembaga pembiayaan domisili ibu kota riau ini masing-masing menerima surat pemberitahuan proses tindak lanjut pengaduan konsumen atas pengaduan konsumen mereka masing-masing di LPK CITRA Mandiri, dan surat tersebut disampaikan langsung oleh Ketua LPK CITRA Mandiri yang didampingi oleh anggotanya yang bernama Shella Tiara serta 1 orang konsumen PT. Verena Finance

Syahril Agoes selaku Ketua LPKCM ini belum mau berkomentar banyak, sebab ia baru terima pengaduan tersebut baru secara sepihak " selaku lembaga yang mempunyai tugas dan kewenangan dalam pengawasan barang dan/atau jasa kami telah menyampaikan surat tersebut kepada ke 2 perusahaan itu melalui e-mail kemudian kami susul secara tatap muka guna memberikan asli surat tersebut kepada masing-masing Kacab Perusahaan tersebut, dan masing-masing Kacab perusahaan telah meneruskan surat tersebut kepada masing-masing kantor pusat mereka di Jakarta " ungkap Pak Agoes

 




Mengenai hasil pertemuan antara Pak Agoes yang didampingi anggotanya Shella Tiara dengan masing-masing Kacab Perusahaan tersebut belum dapat kami sampai ke publik, sebab LPK CITRA Mandiri masih menunggu jawaban kantor pusat mereka masing-masing dan Pak Agoes berjanji akan ungkap ke publik hasil pengawasan dan hasil proses tindaklanjut ini setelah ada kata sepakat dari kedua pihak atau setelah proses tindaklanjut selesai. (Tim Publikasi)

Jumat, 27 Juli 2018

POLSEK MANDAU AKAN LAKSANAKAN GELAR PERKARA ATAS DUGAAN PEMALSUAN TANDA TANGAN KONSUMEN OLEH PT. BATAVIA PROSPERINDO FINANCE, Tbk


Duri (27/7), Ketua LPK CITRA Mandiri mengurungkan niatnya untuk menemui Direktur Reskrim Umum, Kabag. Wassidik dan Kabid Propam Polda Riau guna menyampaikan komplain terhadap penanganan perkara DUGAAN PEMALSUAN TANDA TANGAN KONSUMEN OLEH PT. BATAVIA PROSPERINDO FINANCE, Tbk oleh penyidik Polsek Mandau

Menurut Syahril Agoes selaku Ketua LPKCM ini bahwa agendanya pada hari Senin awal pekan depan adalah mendatangi Mabes Polda Riau guna bertemu dengan Bidang Dumasan Irwasda Polda Riau yaitu Kompol Razif, guna menanyakan sudah sejauh mana poin-poin langkah korektif yang disarankan Ombudsman sudah di tindak lanjuti oleh penyidik Polda Riau, dan terkait hal tersebut Ketua ingin membahas perkara dugaan pemalsuan tanda tangan konsumen yang dilakukan oleh PT. Batavia ini dengan petinggi Polda Riau yang membidangi dan yang berkaitan dengan penanganan perkara tersebut, sebab perkara dengan No. Pengaduan /161/IV/2018/RIAU/BKS/SEK-MDU Tanggal 4 April 2018 lalu tersebut penanganannya sudah hampir 4 bulan dan terkesan lamban, namun sebelum rencana itu ia lakukan Ketua ini mengirim pesan melalui WA kepada penyidik yang menangani perkara tersebut pada tanggal 25 Juli, maka pada tanggal 26 Juli Pak Agoes mendapatkan balasan dari penyidik, yang pada intinya isi balasan tersebut penyidik meminta Pak Agoes agar menghadirkan kembali konsumen beserta istrinya pada tanggal 27 Juli pukul 09:00 Wib

Kemudian pemeriksaan tambahan pun dilakukan kepada konsumen, sementara isrinya juga di periksa sebagai saksi atas pemalsuan tanda tangan suami istri yang dilakukan oleh PT. Batavia Prosperindo Finance, Tbk tersebut, dan setelah selesai pemeriksaan tersebut lalu penyidik menyampaikan kepada Pak Agoes bahwa perkara itu akan segera kami gelar dan perkembangan selanjutnya kami akan kirim SP2HP tutur penyidik kepada Ketua LPKCM. (Tim Publikasi)

Jumat, 13 Juli 2018

KETUA LPK CITRA Mandiri PERTANYAKAN PROSES PENYIDIKAN KASUS DUGAAN PEMALSUAN TANDA TANGAN KONSUMEN OLEH BATAVIA PROSPERINDO FINANCE, Tbk

Kedatangan Pak Agoes di Polsek Mandau ini di sambut langsung oleh Bripda Bambang L. Siregar selaku penyidik yang menangani kasus tersebut, karena kedatangan ini sudah terlebih dahulu di konfirmasikan Pak Agoes melalui WA penyidik tersebut

Dalam pertemuan tersebut tak banyak yang di bicarakan karena Pak Agoes menampakkan wajah kesalnya di sebabkan perkara dengan No. Pengaduan /161/IV/2018/RIAU/BKS/SEK-MDU Tanggal 4 April 2018 lalu tersebut sudah berproses 3 bulan lebih namun penyidik baru memeriksa 2 orang dari pihak Batavia termasuk Kacab Perusahaan tersebut

Penyidik mengeluhkan karena banyak juga kasus lain yang kami periksa dan kami juga telah melakukan pemeriksaan ulang terhadap mereka ujar Bripda Bambang L. Siregar sambil menunjukkan berkas penyidikan tersebut yang memang sudah lebih tebal dari yang sebelumnya

Mengingat proses penyidikan tersebut tetap berjalan meskipun terkesan lamban, maka Pak Agoes pun dapat memahaminya karena sebelumnya juga ada libur panjang lebaran, kemudian setelah selesai pembicaraan tersebut Bripda Bambang L. Siregar dan satu penyidik lain yang juga berada di ruangan itu menutup pembicaraan dengan senada mengatakan “ kami mohon agar bapak bersabar dan kami akan kirimkan SP2HP kepada Pelapor dalam waktu dekat ini “ tutur mereka seperti di sampaikan Pak Agoes sang pemilik nama lengkap Syahril Agoes dan selaku Ketua LPK CITRA Mandiri ini di kantornya. (Tim Publikasi)